Sari Sundari Mengajak Masyarakat Jaga Lingkungan


Kab Bandung.Swara Wanita Net..- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj,Sari Sundari Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung) melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup kepada masyarakat Kp.Pasir Wangi Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Sabtu (9/12/2023).

Dalam sambutannnya' Sari Sundari mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan tercinta agar tercipta kehidupan yang sehat dan lebih baik salah satunya dengan mengelola sampah dari rumah.

" Inilah yang menjadi PR kita semua tentang pengelolaan sampah yakni masih tercampur antara sampah organik dan sampah aorganik ujar Sari Sundari (AP)

Posting Komentar

0 Komentar