Diduga Perangkat Desa Melalaikan Jam Kerja, Kabid DPMD Akan Panggil Kadesnya




Garut.Swara Wanita Net.-Jumat, 03 Mei 2024. Disaat keadaan ekonomi masyarakat kurang baik dan susahnya mencari lowongan pekerjaan, tetapi ada saja oknum pegawai yang bekerja sesuka hati tanpa memperdulikan peraturan yang berlaku.

Terutama yang bersifat pelayanan publik, karena pelayanan publik harus memberikan kenyamanan bagi publik yang akan menggunakan jasanya, karena pelayanan publik bisa menjadi ciri baik positif atau negatif atas keadaan perusahaan atau kepemerintahan pemberi pelayanan tersebut.


Seperti halnya, pengalaman kurang mengenakan salah satu wartawan yang berkunjung kekantor Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dimana saat berkunjung di jam kerja, tetapi suasana tempat pelayanan kosong dan saat bertanya kepada salah satu perangkat desa dijawab dengan jawaban yang kurang pantas.

Atas kejadian tersebut Kabid DPMD buka suara dan apabila memang betul terjadi seperti itu maka DPMD akan memanggil kadesnya.

Merunut Kabid DPMD, Idad bahwa jam kerja pemerintahan desa dari pukul 07.30 WIB dan bisa pulang pada pukul 16.00 WIB.(intan)

Posting Komentar

0 Komentar